IPC-IPE RSUH adalah aplikasi komunikasi kolaboratif antara Profesional Pemberi Asuhan (PPA) dan pasien di lingkungan Rumah Sakit Universitas Hasanuddin.
Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana aplikasi IPC-IPE RSUH mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi data pengguna dalam mendukung layanan komunikasi kesehatan digital.
1. Informasi yang Kami Kumpulkan
- Data akun pengguna, seperti nama, NIK/NIP, nomor rekam medis, profesi, dan nomor telepon.
- Data identitas pasien yang diperlukan dalam forum komunikasi layanan.
- Data identitas dokter, perawat, apoteker, tenaga gizi, dan tenaga kesehatan lainnya.
- Data forum konsultasi dan komunikasi antara PPA dan pasien.
- Riwayat percakapan, pesan, balasan, dan aktivitas forum.
- Informasi perangkat dan log aktivitas aplikasi.
- Token notifikasi perangkat.
2. Penggunaan Informasi
- Mengidentifikasi dan mengautentikasi pengguna.
- Mengaktifkan dan memverifikasi perangkat pengguna.
- Memfasilitasi komunikasi antara PPA dan pasien.
- Mendukung koordinasi layanan kesehatan.
- Mengirimkan notifikasi aktivitas aplikasi.
- Menjaga keamanan dan melakukan audit penggunaan sistem.
- Meningkatkan kualitas pelayanan digital rumah sakit.
3. Perlindungan dan Keamanan Data
IPC-IPE RSUH menerapkan langkah keamanan teknis dan administratif untuk melindungi data pengguna dari akses, perubahan, pengungkapan, atau penghapusan yang tidak sah.
Aplikasi menggunakan autentikasi akun, verifikasi OTP, dan kontrol akses berdasarkan peran pengguna. Setiap pengguna hanya dapat mengakses data sesuai dengan kewenangannya.
4. Penyimpanan dan Retensi Data
Data pengguna disimpan selama akun masih aktif atau selama diperlukan untuk mendukung pelayanan dan operasional Rumah Sakit Universitas Hasanuddin.
Data yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, rekam medis, audit, dan kewajiban hukum dapat tetap disimpan sesuai regulasi yang berlaku.
5. Penghapusan Akun dan Data Pribadi
Pengguna dapat mengajukan permintaan penghapusan akun dan data pribadi melalui layanan resmi Rumah Sakit Universitas Hasanuddin.
Permintaan akan diverifikasi oleh petugas yang berwenang. Setelah disetujui, akun dapat dinonaktifkan dan data pribadi dapat dihapus atau dinonaktifkan dari sistem layanan aktif. Data tertentu yang berhubungan dengan rekam medis, audit, administrasi, atau kewajiban hukum dapat tetap disimpan sesuai ketentuan yang berlaku.
6. Berbagi Informasi kepada Pihak Ketiga
IPC-IPE RSUH tidak menjual atau menyewakan data pribadi pengguna. Informasi hanya dapat dibagikan apabila diperlukan untuk pelayanan kesehatan, pengelolaan sistem, audit layanan, atau diwajibkan oleh hukum.
7. Izin Aplikasi
- Internet untuk mengakses layanan aplikasi.
- Notifikasi untuk mengirim pemberitahuan.
- Kamera untuk mengambil atau mengirim gambar.
- Penyimpanan atau media untuk memilih dan menyimpan lampiran.
- Mikrofon apabila tersedia fitur pesan suara.
- Telepon atau WhatsApp untuk proses verifikasi dan komunikasi layanan.
8. Hak Pengguna
- Mengakses informasi pribadi miliknya.
- Memperbarui atau mengoreksi data yang tidak akurat.
- Mengajukan penghapusan akun dan data pribadi.
- Menghubungi rumah sakit mengenai penggunaan data aplikasi.
9. Perubahan Kebijakan Privasi
Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui sesuai perkembangan layanan, teknologi, kebutuhan operasional, dan regulasi yang berlaku.
10. Kontak
Rumah Sakit Universitas Hasanuddin
Telepon: (0411) 591331
Website: rs.unhas.ac.id